Selasa, 05 Januari 2016

Contoh LKS INKUIRI SOSIAL

LEMBAR KERJA SISWA (LKS)

A.    Standar Kompetensi
Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi.

B.     Kompetensi Dasar
Mengenal permasalahan sosial didaerahnya

C.    Rumusan Masalah
·      Sebutkan masalah-masalah sosial yang ada dilingkungan setempat?
·      Apa penyebab terjadinya masalah-masalah sosial?
·      Bagaimana mengatasi agar tidak terjadi masalah-masalah sosial?

D.    Tujuan
·      Siswa dapat menyebutkan masalah-masalah sosial dilingkungan setempatnya.
·      Siswa dapat mengemukakan penyebab terjadinya masalah sosial.
·      Siswa dapat memecahkan masalah sosial yang terjadi dilingkungannya.

E.     Materi
Masalah-masalah sosial

F.     Sumber Belajar
·      Gambar
·      Buku paket kelas 4 sd
·      Lingkungan sosial

G.    Hipotesis
..........................................................................................................................................

H.    Alat dan Bahan
·      Gambar masalah-masalah sosial
I.       Cara Kerja
1.      Siswa dibagi menjadi beberapa kelompok.
2.      Setiap kelompok mengamati gambar yang diberikan oleh guru.
3.      Siswa menulis hipotesis berdasarkan apa yang telah mereka amati kedalam lembar kerja.
4.      Siswa melakukan pengamatan/wawancara berdasarkan gambar pada tabel pengamatan di lembar kerja.
5.      Masing-masing kelompok mempersentasikan hasil pengamatannya didepan kelas.

J.      Tabel pengamatan
No
Masalah Sosial
Penyebab
Cara Mengatasi
1.




Isilah tabel pengamatan sesuai dengan hasil wawancara yang telah kalian lakukan!

Soal !
1.      Sebutkan beberapa masalah sosial yang terjadi dilingkungan setempatmu!
2.      Apa faktor penyebab dari masalah sosial tersebut!
3.      Bagaimana cara mengatasi masalah sosial yang sering terjadi dilingkungan setempatmu!
4.      Bagaimana sikap kita ketika terjadi masalah sosial dilingkungan setempat?

K.    Kesimpulan
..........................................................................................................................................

Peran Pengawas Sekolah dalam meningkatkan Mutu Pendidikan.

          Peran Pengawas Sekolah dalam meningkatkan Mutu Pendidikan.

Mutu pendidikan dalam konteks makalah ini adalah mutu proses pembelajaran dan hasil belajar.Tentang Standar Nasional  Pendidikan,Standar proses adalah standar naisonal pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar  kompetensi lulusan.Standar kompetensi lulusan  ditegaskan pada  kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.”
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi perserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kretivitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.Selain ketentuan sebagaimana yang dimaksud Setiap satuan pendidikan melaukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian proses pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Jadi, mutu pendidikan dalam konteks makalah ini adalah mutu proses yang mengacu kepada standar proses dan mutu hasil yang mengacu kepada standar kompetensi lulusan. Mutu proses memiliki hubungan kausal dengan mutu hasil. Jika proses pembelajaran bermutu, tentulah standar komptensi lulusan dapat dicapai dengan bermutu pula.
Pencapaian kedua mutu yang dimaksud, sudah jelas membutuhkan keberadaan pengawas sekolah. Hal itu terkait dengan tugas pokoknya yakni menilai dan membina teknik pendidikan dan treknik administrasi. Penilaian mengacu kepada pengumpulan, pengolahan, dan penafsiran data dari subjek yang dinilai (proses pembelajaran), sedangkan pembinaan mengacu kepada hasil penilaian. Dengan demikian, keberadaan pengawas sekolah untuk meningkatkan mutu sangatlah penting.
Ketika  perencanaan pendidikan dikerjakan dan struktur organisasi persekolahannyapun disusun guna memfasilitasi perwujudan tujuan pendidikan, serta para anggota organisasi, pegawai atau karyawan dipimpin dan dimotivasi untuk mensukseskan pencapaian tujuan, tidak dijamin selamanya bahwa semua kegiatan akan berlangsung sebagaimana yang direncanakan. Pengawasan sekolah itu penting karena merupakan mata rantai terakhir dan kunci dari proses manajemen. Kunci penting dari proses manajemen sekolah yaitu nilai fungsi pengawasan sekolah terletak terutama pada hubungannya terhadap perencanaan dan kegiatan-kegiatan yang didelegasikan (Robbins 1997). Holmes (t. th.) menyatakan bahwa ‘School Inspection is an extremely useful guide for all teachers facing an Ofsted inspection. It answers many important questions about preparation for inspection, the logistics of inspection itself and what is expected of schools and teachers after the event’.
Pengawasan dapat diartikan sebagai proses kegiatan monitoring untuk meyakinkan bahwa semua  kegiatan organisasi terlaksana seperti yang direncanakan dan sekaligus juga merupakan kegiatan untuk mengoreksi dan memperbaiki bila ditemukan adanya penyimpangan yang akan mengganggu pencapaian tujuan (Robbins 1997). Pengawasan juga merupakan fungsi manajemen yang diperlukan untuk mengevaluasi kinerja organisasi atau unit-unit dalam suatu organisasi guna menetapkan kemajuan sesuai dengan arah yang dikehendaki (Wagner dan Hollenbeck dalam Mantja 2001).
Oleh karena itu mudah dipahami bahwa pengawasan pendidikan adalah fungsi manajemen pendidikan yang harus diaktualisasikan, seperti halnya fungsi manajemen lainnya (Mantja 2001). Berdasarkan konsep tersebut, maka proses perencanaan yang mendahului kegiatan pengawasan harus dikerjakan terlebih dahulu. Perencanaan yang dimaksudkan mencakup perencanaan: pengorganisasian, wadah, struktur, fungsi dan mekanisme, sehingga perencanaan dan pengawasan memiliki standard dan tujuan yang jelas.
Dalam proses pendidikan, pengawasan atau supervisi merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian (2000:19) menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama kepada guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran. Burhanuddin (1990:284) memperjelas hakikat pengawasan pendidikan pada hakikat substansinya. Substansi hakikat pengawasan yang dimaksud menunjuk pada segenap upaya bantuan supervisor kepada stakeholder pendidikan terutama guru yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pembelajaran.
Bantuan yang diberikan kepada guru harus berdasarkan penelitian atau pengamatan yang cermat dan penilaian yang objektif serta mendalam dengan acuan perencanan program pembelajaran yang telah dibuat. Proses bantuan yang diorientasikan pada upaya peningkatan kualitas proses dan hasil belajar itu penting, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran. Jadi bantuan yang diberikan itu harus mampu memperbaiki dan mengembangkan situasi belajar mengajar.
Dengan menyadari pentingnya upaya peningkatan mutu dan efektifitas sekolah dapat (dan memang tepat) dilakukan melalui pengawasan. Atas dasar itu maka kegiatan pengawasan harus difokuskan pada perilaku dan perkembangan siswa sebagai bagian penting dari: kurikulum/mata pelajaran, organisasi sekolah, kualitas belajar mengajar, penilaian/evaluasi, sistem pencatatan, kebutuhan khusus, administrasi dan manajemen, bimbingan dan konseling, peran dan tanggung jawab orang tua dan masyarakat (Law dan Glover 2000). Lebih lanjut Ofsted (2005) menyatakan bahwa fokus pengawasan sekolah meliputi: (1) standard dan prestasi yang diraih siswa, (2) kualitas layanan siswa di sekolah (efektifitas belajar mengajar, kualitas program kegiatan sekolah dalam memenuhi kebutuhan dan minat siswa, kualitas bimbingan siswa), serta (3) kepemimpinan dan manajemen sekolah.


Konsep Demokratisasi dalam Pengelolaan Pendidikan

   Konsep Demokratisasi dalam Pengelolaan Pendidikan

Tuntutan reformasi yang sangat penting adalah demokratisasi, yang mengarah pada dua hal yakni pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan pemerintah daerah (otonomi daerah). Hal ini berarti peranan pemerintah akan dikurangi dan memperbesar partisipasi masyarakat. Demikian juga peranan pemerintah pusat yang bersifat sentralistis dan yang telah berlangsung selama 50 tahun lebih, akan diperkecil dengan memberikan peranan yang lebih besar kepada pemerintah daerah yang dikenal dengan sistem desentralisasi.
Konsep demokratisasi dalam pengelolaan pendidikan yang dituangkan dalam UU Sisdiknas 2003 bab III tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Karena pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, serta dengan memberdayakan semua komponen masyarakat, melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. 
Pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan bermutu bagi warga negara tanpa diskriminasi. Konsekuensinya pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia 7- 15 tahun. Itulah sebabnya pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar, minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa dipungut biaya, karena wajib belajar adalah tanggung jawab negara yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dengan adanya desentralisasi penyelenggaraan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, maka pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah (pusat), pemerintah daerah, dan masyarakat. Bahkan, pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat (4) Undang Undang Dasar Negara RI tahun 1945. Itulah sebabnya dana pendidikan, selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, harus dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan, dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) (pasal 49 ayat 1). Khusus gaji guru dan dosen yang diangkat oleh pemerintah (pusat) dialokasikan dalam APBN.
Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah. Yang dimaksud dengan manajemen berbasis sekolah/madrasah adalah bentuk otonomi manajemen pendidikan pada satuan pendidikan, yang dalam hal ini kepala sekolah/madrasah dan guru dibantu oleh komite sekolah/madrasah dalam mengelola kegiatan pendidikan. Meski sekolah berhak mengelola sendiri satuan pendidikannya sendiri tetapi pemerintah tetap membuat kontrol yaitu dengan adanya delapan standar pendidikan dan adanya proses akreditasi dan supervisi pendidikan.
Ada beberapa persoalan dalam sistem pendidikan nasional: 

a.     Penerapan ujian nasional
Sebenarnya penerapan ujian nasional itu sudah cukup baik namun sebaiknya tidak menjadi satu-satunya standar kelulusan bagi peserta didik. 
b.    Persoalan pemerataan kualitas pendidikan. Terjadinya kesenjangan
kualitas pendidikan antara di desa dengan kota-kota besar. Belum semua guru memiliki profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugasnya.
c.     Persoalan sarana dan prasarana pendidikan. Kurangnya kualitas
sarana fisik dan prasarana lainnya yang dimiliki oleh sekolah-sekolah di daerah terpencil.




Hakikat media pembelajaran

  Hakikat Media Pembelajaran

Secara hakikat media pembelajaran merupakan sebuah perangkat yang digunakan dalam sebuah kegiatan pembelajaran yang memiliki banyak manfaat jika dapat digunakan secara maksimal. Beberapa manfaat tersebut di antaranya akan saya sampaikan pada ulasan berikut ini. Media pembelajaran membantu seorang tenaga pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada para peserta didiknya. Terkadang dalam menyampaikan sebuah materi pembelajaran maka seorang tenaga pendidik memerlukan bantuan alat atau perangkat yang digunakan untuk memperjelas apa yang disampaikannya. Dengan alat atau media ini maka seorang tenaga pendidik dapat lebih menguatkan maksud dan tujuan pembelajaran kepada para peserta didik. Media pembelajaran dapat mempermudah bagi para peserta didik dalam memahami apa yang disampaikan oleh tenaga pendidiknya. Banyak materi pembelajaran yang disampaikan oleh tenaga pendidik yang bersifat abstrak.
Sehingga hal tersebut membuat para peserta didik menjadi kebingungan tentang apa yang disampaikan oleh tenaga pendidiknya. Dengan adanya media pembelajaran tersebut maka dapat membantu para peserta didik untuk lebih memahami apa yang disampaikan tenaga pendidiknya.

Kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik dan lebih bervariatif dengan adanya media pembelajaran. Banyak peserta didik yang menganggap bahwa mendengarkan penjelasan dari seorang tenaga pendidik dalam waktu yang lama merupakan sebuah kegiatan yang cukup membosankan. Nah karena hal tersebutlah maka pengembangan media ini diperlukan. Dengan adanya media pembelajaran yang menarik dan beragam maka hal tersebut cukup efektif untuk menanggulangi kebosanan yang dialami oleh para peserta didik.
Kegiatan pembelajaran yang berlangsung dapat lebih fleksibel dengan adanya media pembelajaran. Jika setiap hari kegiatan pembelajaran dilakukan di dalam ruangan maka hal tersebut dalam waktu yang lama akan membuat para peserta didik mengalami kejenuhan, karena hal ini lah maka sebuah media pembelajaran diperlukan. Dengan adanya media pembelajaran yang lebih fleksibel dan memungkinkan dilakukannya kegiatan pembelajaran di manapun dan kapanpun maka akan tercapailah sebuah kegiatan yang lebih efektif bagi para peserta didik.
Dapat disimpulkan bahwa hakikat pembelajaran adalah :
§ Alat komunikasi untuk membawa informasi dari pengajar ke anak didik.
§ Memberi penguatan dan motivasi
§ Mencipakan kondisi yang dikontrol dengan baik
§ Melaih kreatifitas pembutan media berbasis teknologi informasi

§ Perkembangan teknologi komunikasi

Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003

Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Jalur, jenjang, dan jenis pendidikan menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 adalah sebagai berikut:
1.    Jalur Pendidikan
Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Contoh pendidikan formal: sekolah-sekolah umum. Contoh pendidikan nonformal: les, bimbingan belajar, privat. Contoh pendidikan informal: pendidikan yang didapat dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
2.    Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. 
a.    Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk: Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
b.    Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas: pendidikan menengah umum, dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk: Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. 

c.       Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi dapat berbentuk: akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas.
3.    Jenis Pendidikan
Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. Beberapa contoh lain jenis pendidikan:
a. Pendidikan anak usia dini
b. Pendidikan kedinasan
c. Pendidikan keagamaan
d. Pendidikan jarak jauh
e. Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus

Dalam UU Sisdiknas ini juga disebutkan mengenai standar nasional pendidikan. Standar nasional pendidikan ini merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar nasional pendidikan terdiri dari:
a.       Standar isi
Standar isi dalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
b.      Standar kompetensi lulusan
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 
c.    Standar proses
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
d.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
e.    Standar sarana dan prasarana
Standar saradana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
f.     Standar pengelolaan
Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
g.    Standar pembiayaan
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
h.   Standar penilaian
Standar penilaian adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.


Peraturan Undang-Undang Republik Indonesia

  Peraturan Undang-Undang Republik Indonesia

Sistem pendidikan nasional diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia. Penggantian UU Sistem Pendidikan Nasional No. 2 Tahun 1989 menjadi UU No 20 Tahun 2003 disebabkan adanya reformasi dalam pemerintahan yang bersifat sentralistik menjadi desentralistik ditandai dengan adanya otonomi daerah. Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 terdiri dari 22 Bab dan 77 pasal, yaitu:
Bab 1. Ketentuan Umum 
Bab 2. Dasar, Fungsi, dan Tujuan 
Bab 3. Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan  
Bab 4. Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua, Masyarakat, dan Pemerintah.
Bab 5. Peserta Didik
Bab 6. Jalur, Jenjang, dan Jenis Pendidikan
Bab 7. Bahasa Pengantar
Bab 8. Wajib Belajar
Bab 9. Standar Nasional Pendidikan
Bab 10. Kurikulum
Bab 11. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bab 12. Sarana dan Prasarana Pendidikan
Bab 13. Pendanaan Pendidikan
Bab 14. Pengelolaan Pendidikan
Bab 15. Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan
Bab 16. Evaluasi, Akreditasi, dan Sertifikasi
Bab 17. Pendirian Satuan Pendidikan
Bab 18. Penyelenggaraan Pendidikan Oleh Lembaga Negara Lain
Bab 19. Pengawasan
Bab 20. Ketentuan Pidana
Bab 21. Ketentuan Peralihan

Bab 22. Ketentuan Penutup

Manfaat dan Fungsi media pembelajaran

Manfaat dan Fungsi media pembelajaran
Perolehan pengetahuan siswa seperti digambarkan Edgar Dale menunjukan bahwa pengetahuan akan semakin abstrak apabila hanya disampaikan melalui bahasa verbal. Hal ini memungkinkan terjadinya verbalisme, artinya siswa hanya mengetahui tentang kata tanpa memahami dan mengeti makna yang terkandung dalam kata tersebut. Hal semacam ini dapat menimbulkan kesalahan persepsi siswa. Oleh sebab itu sebaiknya diusahakan agar pengalaman siswa menjadi lebih konkret, pesan yang ingin disampaikan benar-benar dapat mencapai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai, yang dapat dilakukan melalui kegiatan yang mendekatkan siswa dengan kondisi yang sebenarnya.
Hal, lain penyampaian informasi yang hanya melalui bahasa verbal selain dapat menimbulkan verbalisme dan kesalahan persepsi, juga gairah siswa untuk menangkap pesan akan semakin kurang, karena siswa kurang diajak berpikir dan mengahayati pesan pesan yang disampaikan. Padahal, untuk memahami sesuatu perlu keterlibatan siswa baik fisik maupun psikis. Pada kenyataannya, memberikan pengalaman langsung kepada siswa bukan sesuatu yang mudah, sebab bukan hanya menyangkut segi perencanaan dan waktu saja yang dapat  menjadi kendala, akan tetapi memang ada sejumlah pengalaman yang sangat tidak mungkin dipelajari secara langsung oleh siswa. Katakanlah ketika guru ingin memberikan informasi tentang kehidupan di dasar laut, maka tidak mungkin pengalaman diperoleh secara langsung oleh siswa. Oleh karena itu peranan media pembelajaran sangat diperlukan dalam suatu kegiatan belajar mengajar. Guru dapat menggunakan film televisi, atau gambar untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada siswa. Melalui media pembelajran hal yang bersifat abstrak bisa menjadi lebih kongkret.
Memperhatikan penjelasan di atas, maka secara khusus media pembelajaran bermanfaat untuk:
1.    Menangkap suatu objek atau peristiwa-peristiwa tertentu
Peristiwa-peristiwa penting atau objek yang langka dapat diabadikan dengan foto, film, atau direkam melalui video atau audio, kemudian peristiwa itu dapat disimpan dan dapatdigunakan manakala diperlukan. Guru dapat menjelaskan proses terjadinya gerhana matahari yang langka melalui hasil rekaman video. Atau bagaiman proses perkembangat ulat menjadi kupu-kupu; proses perkembangan bayi dalam rahim dari melalui sel telur dibuahi sampai menjadi embrio dan berkembag menjadi bayi. Demikian juga dalam pelajran IPS guru dapat menjelaskan bagaimana terjadinya peristiwa proklamasi melaui tayangan film, gambar, dan sebagainya.
2.    Memanipulasi keadaan, peristiwa atau objek tertentu
Melaui media pembelajaran, guru dapat menyajikan bahan pelajaran yang bersifat abstrak menjadi kongkret sehingga mudah dipahami dan dapat menghilangkan verbalisme. Selain itu, media pembelajaran juga dapat membantu menampilkan objek yang terlalu besar yang tidak dapat mungkin untuk ditampilkan didalam kelas. Benda atau objek yang terlalu besar misalkan, alat-alat perang, berbagai binatang buas, benda-benda langit dan lain sebagainya, guru dapat menfaatkan film slide, foto-foto atau gambar.
3.    Menambah gairah dan motivasi belajar siswa
Penggunaan media dapat menambah motivasi belajar siswa sehingga perhatian siswa terhadap materi pembelajaran dapat lebih meningkat. Sebagai contoh sebelum menjelaskan materi pelajran tentang populasi, untuk dapat menarik perhatian siswa terhadap topik tersebut, maka guru memutar film terlebih dahulu tentang banjir atau tentang kotoran limbah industri dan lain sebagainya.

Menurut Kemp & Dayton (1985;3-4) meskipun telah lama disadari bahwa banyak keuntungan penggunaan media pembelajaran, penerimaannya serta pengintegrasiannya ke dalam program-program pengajaran berjalan amat lambat. Mereka mengemukakan beberapa hasil penelitian yang menunjukkan dampak positif dari penggunaan media sebagai bagian integral pembelajaran dikelas atau sebagai cara utama pembelajaran langsung sebagai berikut :
1.      Penyampaian pelajaran menjadi lebih baku. Setiap pelajar yang melihat atau mendengar penyajian melalui media menerima pesan yang sama. Meskipun para guru menafsirkan isi pelajaran dengan cara yang berbeda-beda, dengan penggunaan media ragam hasil tafsiran itu dapat dikurangi sehingga informasi yang sama dapat disampaikan kepada siswa sebagai landasan untuk pengkajian, latihan dan aplikasi lebih lanjut.
2.      Pembelajaran bisa lebih menarik. Media dapat diasosiasikan sebagai penarik perhatian dan membuatsiswa tetap terjaga dan memperhatikan. Kejelasan dan keruntutan pesan, daya tarik image yang berubah-ubah, penggunaan efek khusus yang dapat menimbulkan keingintahuan menyebabkansiswa tertawa dan berpikir, yang kesemuanya menunjukkan bahwa media memiliki aspek motivasi dan meningkatkan minat.
3.      Pembelajaran menjadi lebih interaktif dengan diterapkannya teori belajar dan prinsip-prinsip psikologis yang diterima dalam hal partisipasi siswa, umpan balik, dan penguatan.
4.      Lama waktu pembelajaran yang diperlukan dipersingkat karena kebanyakan media hanya memerlukan waktu singkat untuk mengantarkan pesan-pesan dan isi pelajaran dalam jumlah yang cukup banyak dan kemungkinannya dapat diserap oleh siswa.
5.      Kualitas hasil belajar dapat ditingkatkan bilamana integrasi kata dan gambar sebagai media pembelajaran dapat mengkomunikasikan elemen-elemen pengetahuan dengan cara yang terorganisasikan dengan baik, spesifik dan jelas.
6.      Pembelajaran dapat diberikan kapan dan di mana diinginkan atau diperlukan terutama jika media pembelajaran dirancang untuk penggunaan secara individu.
7.      Sikap positif siswa terhadap apa yang mereka pelajari dan terhadap proses belajar dapat ditingkatkan.
8.      Peran guru dapat berubah ke arah yang lebih positif, beban guru untuk penjelasan yang berulang-ulang mengenai isi pelajaran dapat dikurangi bahkan dihilangkan sehingga ia dapat memusatkan perhatian kepada aspek penting lain dalam proses belajar mengajar, misalnya sebagai konsultan atau penasihat siswa.
Dale (1969:180) mengemukakan bahwa bahan-bahan audio-visual dapat memberikan banyak manfaat asalkan guru berperan aktif dalam proses pembelajaran. Hubungan guru-siswa tetap merupakan elemen paling penting dalam sistem pendidikan modern saat ini. Guru harus selalu hadir untuk menyajikan materi pelajaran dengan bantuan media apa saja agar manfaat berikut dapat terealisasi:
1.      Meningkatkan rasa saling pengertian dan simpati dalam kelas;
2.      Membuahkan perubahan signifikan tingkah laku siswa;
3.      Menunjukkan hubungan antara mata pelajaran dan kebutuhan dan minat siswa dengan meningkatnya motivasi belajar siswa;
4.      Membawa kesegaran dan variasi bagi pengalaman belajar siswa;
5.      Membuat hasil belajar lebih bermakna bagi bergbagai kemampuan siswa;
6.      Mendorong pemanfaatan yang bermakna dari mata pelajaran dengan jalan melibatkan imajinasi dan partisipasi aktif yang mengakibatkan meningkatnya hasil belajar;
7.      Memberikan umpan balik yang diperlukan yang dapat membantu siswa menemukan seberapa banyak telah mereka pelajari;
8.      Melengkapi pengalaman yang kaya dengan pengalaman itu konsep-konsep yang bermakna dapat dikembangkan;
9.      Memperluas wawasan dan pengalaman siswa yang mencerminkan pembelajaran nonverbalistik dan membuat generalisasi yang tepat;
10.  Meyakinkan diri bahwa urutan dan kejelasan pikiran yang siswa butuhkan jika mereka membangun struktur konsep dan sistem gagasan bermakna.
Sudajana & Rivai (1992;2) mengemukakan manfaat media pembelajaran dalam proses belajar siswa, yaitu :
1.    Pembelajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar siswa;
2.    Bahan pembelajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat lebih dipahami oleh siswa dan memungkinkannya menguasai dan mencapat tujuan pembelajaran;
3.    Metode mengajar akan lebih bervariasi mata-mata komunikasi verbal melalui penuturan kata-kata oleh guru, sehingga siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga, apalagi kalau guru mengajar pada setiap jam pelajaran;
4.    Siswa dapat lebih banyak melakukan kegiatan belajar sebab tidak hanya mendengarkan uraian guru, tetapi juga aktivitas lain seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, memerankan, dll.
Encyclopedia of Educational Research dalam Hamalik (1994;15) merincikan manfaat media pendidikan sebagai berikut:
1.    Meletakkan dasar-dasar yang konkret untuk berpikir, oleh karena itu mengurangi verbalisme.
2.    Memperbesar perhatian siswa.
3.    Meletakkan dasar-dasar yang penting untuk perkembangan belajar, oleh karena itu membuat pelajaran lebih mantap.
4.    Memberikan pengalaman nyata yang dapat menumbuhkan kegiatan berusaha sendiri di kalangan siswa.
5.    Menumbuhkan pemikiran yang teratur dan kontinyu, terutama melalui gambar hidup.
6.    Membantu tumbuhnya pengertian yang dapat membantu perkembangan kemampuan berbahasa.
7.    Memberikan pengalaman yang tidak mudah diperoleh dengan cara lain, dan membantu efesiensi dan keragaman yang lebih banyak dalam belajar.
Dari uraian pendapat beberapa ahli diatas dapat disimpulkan beberapa manfaat praktis penggunaan media pembelajaran di dalam proses belajar mengajar sebagai berikut :
1.    Media pembelajaran dapat memperjelas penyajian pesan dan informasi sehingga dapat memperlancar dan meningkatkan proses dan hasil belajar.
2.    Media pembelajaran dapat meningkatkan dan mengarahkan perhatian anak sehingga dapat menimbulkan motivasi belajar, interaksi yang lebih langsung antara siswa dan lingkungannya, dan kemungkinan siswa untuk belajar sendiri-sendiri sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
3.    Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang, dan waktu.
4.    Media pembelajaran dapat memberikan kesamaan pengalaman kepada siswa tentang peristiwa-peristiwa dilingkungan mereka, serta memungkinkan terjadinya interaksi langsung dengan guru, masyarakat, dan lingkungannya misalnya melalui karyawisata, kunjungan-kunjungan ke museum atau kebun binatang.
  1. Media pembelajaran dapat menarik dan memperbesar perhatian anak didik terhadap materi pembelajaran yang disajikan,
  2. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan pengalaman belajar anak didik berdasarkan latar belakang sosil ekonomi,
  3. Media pembelajaran dapat membantu anak didik dalam memberikan pengalaman belajar yang sulit diperoleh dengan cara lain,
  4. Media pembelajaran dapat membantu perkembangan pikiran anak didik secara teratur tentang hal yang mereka alami dalam kegiatan belajar mengajar mereka, misalnya menyaksikan pemutaran film tentang suatu kejadian atau peristiwa. rangkaian dan urutan kejadian yang mereka saksikan dan pemutaran film tadi akan dapat mereka pelajari secara teratur dan berkesinambungan,
  5. Media pembelajaran dapat menumbuhkan kemampuan anak didik untuk berusaha mempelajari sendiri berdasarkan pengalaman dan kenyataan,
  6. Media pembelajaran dapat mengurangi adanya verbalisme dalain suatu proses (dalam bentuk kata-kata tertulis atau lisan belaka) (Latuheru, 1988:23-24).
Sedangkan menurut Sadiman, dkk. (2002:16), media pengajaran dapat mengatasi keterbatasan ruang, waktu, dan daya indera, misalnya:
1.    Obyek yang terlalu besar bisa digantikan dengan realita, gambar, film, atau model
2.    Obyek yang kecil bisa dibantu dengan menggunakan proyektor, gambar,
3.    Gerak yang terlalu cepat dapat dibantu dengan timelapse atau high-speed photography,
4.    Kejadian atau peristiwa di masa lampau dapat ditampilkan dengan pemutaran film, video, foto, maupun VCD,
5.    Objek yang terlalu kompleks (misalnya mesin-mesin) dapat disajikan dengan model, diagram, dan lain-lain, dan

6.    konsep yang terlalu luas (missal yang unung berapi, gempa bumi, iklim, dan lain-lain) dapat divisualisasikan dalam bentuk film, gambar, dan lain-lain.