Selasa, 05 Januari 2016

Guru profesional dan bermartabat

Kompetensi seorang guru menjadi modal penting didalam pengelolaan pendidikan dan pengajaran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Menurut UU no 14 Tahun 2005 dikatakan bahwa guru yang profesional adalah guru yang memperoleh sertifikat pendidik yang dapat diraih melalui jalur PLPG, PPG, pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL) maupun jalur lain yang sesuai dengan ketentuan. Melalui jalur PLPG misalnya, kompetensi peserta didik di kembangkan melalui teori dan praktek yang sedemikian rupa sehingga diakhir program setelah di adakan evaluasi dan dinyatakan lulus dapat memperoleh sertifikat guru profesional.
Menurut Setjipto (2004: 56), profesional mempunyai makna ahli (ekspert), tanggungjawab (responsibilty), baik tanggungjawab intelektual maupun tanggungjawab moral, dan memiliki rasa kesejawatan. Berdasarkan uraian diatas, maka dapat dikatakan bahwa guru profesional adalah guru yang telah melalui serangkaian proses pendidikan dan pelatihan profesi yang mempunyai keahlian, tanggungjawab intelektual dan tanggungjawab moral, dan memiliki rasa kesejawatan.
Guru mempunyai peranan  strategis dalam upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pembelajaran. Oleh karena itu peningkatan profesionalisme seorang guru merupakan kebutuhan yang tidak dapat dielakan.  Ini mengingat banyaknya tuntutan dan harapan masyarakat terhadap perubahan  dalam sistem pembelajaran. Sejalan dengan hal itu , tuntutan peningkatan kemampuan guru semakin besar.  Dalam kondisi demikian,  seorang guru harus mampu meningkatkan mutu serta kemampuan untuk membina moral  dan suri tauladan kepada  siswanya.
Masalah guru merupakan topik yang tidak habis-habisnya  menjadi buah bibir masyarakat.  Bahkan, dalam forum ilmiahpun masalah itu menjadi bahan perdebatan. Ini merupakan  indikasi bahwa  dibenak guru ada beberapa masalah yang  perlu dipecahkan dalam menjalankan tugas sebagai pengajar.  Apalagi peran guru merupakan salah satu faktor yang menentukan tingkat keberhasilan peserta didik dalam melakukan tranformasi ilmu serta internalisasi etika dan moral.
Seorang guru yang profesional harus mampu memiliki persyarakatan minimal antara lain, memiliki kualifikasi pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuni, memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan anak didiknya, memiliki jiwa kreatif dan  produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap profesinya dan melakukan pengembangan diri secara terus menerus ( Continous improvemen ) melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar (  Sidi. 2002: 39 ). Dengan demikian tugas guru bukan lagi sebagai knowledge base tetapi sebagai competency based, yang menekankan pada penguasaan secara optimal konsep keilmuan dan perekayasaan yang berdasarkan nilai- nilai etika dan moral.
Dengan profesionalisasi  guru, maka guru bukan lagi sebagai pengajar tetapi tugas guru beralih menjadi Coach, Conselor dan learning manager. Sebagai coach, seorang guru harus mampu mendorong siswanya untuk menguasai konsep-konsep keilmuan, memotivasi  untuk mencapai prestasi  siswa setinggi-tingginya serta membantu untuk menghargai nilai-nilai  dan konsep-konsep keilmuan. Sebagai conselor, guru berperan sebagai sahabat dan teladan dalam pribadi  siswa serta  mengundang rasa hormat dan keakraban pada diri siswa. Sebagai manager, guru membimbing siswanya untuk belajar, mengambil prakarsa dan mengekspresikan ide-ide baik yang dimilikinya. Dengan demikian, diharapkan siswa mampu mengembangkan kreativitas dan mendorong adanya penemuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga siswa  mampu  bersaing  dengan bangsa lain di dunia.
Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai mahluk Tuhan YME, yang dibekali daya cipta, rasa, dan karsa serta hak - hak dan kewajiban asasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, martabat adalah bergengsi, berkelas, berpamor, berstatus, prestisius, terhormat.
Menurut Edwin Alwazir dalam edukasi kompasiana menjadi guru yang bermartabat, guru yang bermartabat seharusnya :
a)      Sopan Santun
Guru yang sopan membuat orang segan. Guru yang santun dapat menjadi teladan di semua lingkungan baik disekolah maupun dimasyarakat.
b)      Kreatif
Guru yang kreatif akan membangkitkan martabatnya di mata orang banyak. Ia akan menjadi contoh produk yang bisa ditiru. Namanya akan disebut-sebut dalam forum pendidikan dan pertemuan resmi.
Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka dapat dijelaskan bahwa guru bermartabat adalah sosok guru yang mempunyai kedudukan terhormat dan bersikap sopan santun dalam berkomunikasi dengan orang lain baik siswa, teman sejawat, maupun dimasyarakat serta berpikir kreatif dan inovatif sehingga dengan sendirinya membangkitkan rasa segan orang lain terhadap dirinya.
Guru bermartabat itu guru yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Bahwa manusia itu adalah makhluk Tuhan yang paling mulia, sebab itu guru bermartabat tidak akan mengotori kemuliaan yang dilimpahkan Tuhan kepadanya. Ia akan selalu menjunjung tinggi kemuliaan manusia, bukan sekadar kemuliaan dirinya sendiri melainkan juga kemuliaan manusia secara umum. Ini berarti bahwa guru bermartabat menyadari betul bahwa orang lain juga bermartabat. Guru bermartabat menghormati orang lain, seperti halnya dia berharap orang lain menghormati dirinya. Guru bermartabat menghargai pendapat orang lain. Kalaupun terjadi perbedaan pendapat yang tidak bisa disamakan, guru bermartabat lebih memilih jalan win-win solution. “Itu menurut Anda, dan ini menurut saya. Mari kita lakukan sesuai keyakinan kita masing-masing,” begitu kira-kira yang dikatakan. Tidak ada pemaksaan pendapat.

Dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran, guru bermartabat juga sangat menghargai murid-muridnya, apa pun latar belakang kehidupan keluarga muridnya itu. Guru bermartabat yakin bahwa murid-muridnya juga bisa menjadi manusia yang bermartabat, manusia yang berhasil dalam kehidupan. Karena itu guru bermartabat tidak menyakiti (fisik maupun psikis) siswa-siswinya. Misalnya muridnya belum bisa mengikuti pelajaran yang diberikan guru, seorang guru yang bermartabat akan berusaha menemukan penyebab muridnya belum berhasil. Bahasa yang digunakan guru bermartabat juga komunikatif dan efektif, tidak boros kata, tidak boros kalimat. Pendek kata, guru bermartabat akan selalu menjalani hidupnya secara bermartabat pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar